174

Pramono Buka Suara Soal Satpol PP Dipukul, Jalur Hukum Tetap Harus Berjalan

3 min
Pramono Buka Suara Soal Satpol PP Dipukul, Jalur Hukum Tetap Harus Berjalan
Pramono Buka Suara Soal Satpol PP Dipukul, Jalur Hukum Tetap Harus Berjalan

JAKARTA, Selasa, 13 Oktober 2026 | Vistara- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan kasus pemukulan terhadap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat penertiban parkir liar di kawasan Kolam Renang Bulungan, Jakarta Selatan, harus diproses secara hukum. Ia menolak tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas penegakan ketertiban.

Pramono menyampaikan sikap tersebut setelah menerima laporan mengenai kericuhan yang melibatkan petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, dan sejumlah pekerja di sekitar lokasi. Dalam insiden itu, seorang anggota Satpol PP dilaporkan mengalami luka setelah dipukul dan dihantam menggunakan helm hingga harus mendapatkan enam jahitan.

“Saya minta untuk hal yang seperti ini proses hukumnya tetap ditegakkan, tetapi tentunya kita tetap membuka silaturahmi untuk itu,” kata Pramono saat ditemui di Jakarta Timur, Selasa (13/10/2026).

Menurut Pramono, perwakilan perusahaan yang terlibat telah mendatangi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyampaikan kronologi kejadian. Meski demikian, kedatangan tersebut dan permintaan maaf dari pihak perusahaan tidak menjadi alasan untuk menghentikan proses hukum.

Ia menegaskan, tindakan pemukulan, pengejaran, dan intimidasi terhadap petugas merupakan persoalan serius yang harus ditangani sesuai ketentuan hukum.

“Karena ini sudah dilakukan pemukulan, mereka mengejar-ngejar, dan kemudian mengintimidasi, saya minta untuk proses hukumnya tetap ditegakkan,” ujarnya.

Pramono menjelaskan, insiden tersebut bermula ketika Satpol PP bersama Dishub DKI Jakarta melakukan penertiban parkir liar dan pedagang kaki lima di sekitar Kolam Renang Bulungan. Penertiban dilakukan karena aktivitas tersebut dinilai mengganggu ketertiban masyarakat.

Dalam kegiatan itu, petugas Dishub melakukan tindakan terhadap kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan, termasuk mencabut pentil ban sebagai bagian dari penertiban.

Namun, situasi kemudian memanas setelah muncul dugaan provokasi dari sejumlah orang, termasuk pekerja yang berada di lokasi. Ketegangan berkembang menjadi kericuhan antara petugas Dishub dan para pekerja.

“Ketika dilakukan di kolam renang Bulungan, Satpol PP bersama Dinas Perhubungan melakukan penertiban, mencabut pentil ban. Supaya orang tidak parkir sembarangan. Tetapi dalam suasana itu kemudian ada yang memprovokasi, terutama bagi para pekerja yang ada di tempat itu,” papar Pramono.

Ia melanjutkan, petugas Dishub kemudian mundur dari lokasi. Akan tetapi, sejumlah orang disebut masih mengejar petugas, termasuk anggota Satpol PP, hingga terjadi pemukulan.

Akibat serangan tersebut, anggota Satpol PP yang menjadi korban harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Kelurahan Selong. Pramono menyebut korban mengalami luka yang membutuhkan enam jahitan.

“Dipukul, dihantam pakai helm, dan Satpol PP tersebut akhirnya mendapatkan perawatan di Puskesmas Kelurahan Selong dan menerima enam jahitan,” ungkapnya.

Insiden ini kembali menyoroti risiko yang dihadapi petugas lapangan ketika menjalankan penertiban di ruang publik. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa pelaksanaan tugas penegakan aturan tidak boleh menjadi alasan bagi siapa pun untuk melakukan kekerasan terhadap petugas.

Pramono mengakui pihak perusahaan telah menyampaikan permintaan maaf dan menginginkan persoalan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, ia menegaskan bahwa jalur kekeluargaan tidak menghapus kebutuhan untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana.

Ia juga meminta aparat dan pihak terkait menegakkan aturan secara konsisten agar kejadian serupa tidak terulang.

“Tadi malam pun saya bilang bahwa kita nggak boleh kalah dengan premanisme yang dilakukan oleh siapa pun. Karena itu mereka sedang menjalankan tugas, maka saya minta untuk ditegakkan aturan main,” pungkasnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menempatkan penegakan hukum sebagai langkah penting dalam merespons insiden tersebut. Perkembangan penanganan perkara selanjutnya menjadi perhatian, terutama untuk memastikan dugaan kekerasan terhadap petugas ditangani sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.